Berikut perhitungan pajak Final : = Omzet bulanan x 1%. = Rp360.000.000 : 1% = Rp3.600.000,-. Jadi, besaran pajak yang harus disetorkan oleh Bapak Adi adalah Rp3.6 Juta dalam setiap bulannya ke KPP terdekat dengan maksimal penyetoran adalah tanggal 15 setiap bulannya. Mudah bukan dalam perhitungan besaran pajak ternak ayam yang harus dibayarkan Pengaruh Kemitraan Terhadap Risiko Produksi Usaha Ternak Ayam Broiler di Kabupaten Serang Provinsi Banten. June 2022; Jurnal Agribisnis Indonesia 10(1):85-100; Sampel dibedakan menjadi dua skala berdasarkan populasi ternak yaitu skala 1 dengan populasi < 5.000 ayam dan skala 2 dengan populasi ≥ 5.000 ayam. Hasil penelitian menunjukkan pada skala 1 dan skala 2 mengalami kerugian pada dua periode awal, yaitu pada skala 1 sebesar 11,00% dan -6,53%, sedangkan pada skala 2 sebesar -6,72% dan -4,53%. Bahwa PIHAK PERTAMA adalah Peternak yang bermaksud untuk memelihara/ membudidayakan ayam ras pedaging. 2. Bahwa PIHAK KEDUA adalah Perusahaan yang mempunyai aktivitas usaha antara lain : dalam hal budidaya ayam ras pedaging menyediakan sarana untuk produksi ayam pedaging, antara lain berupa DOC, pakan ternak, obat-obatan serta peralatan Ayam Broiler Sistem Kandang Tertutup Di Desa Palakka Kecamatan Barru Kabupaten Barru (Studi Kasus Pada Usaha Peternakan X Pola Kemitraan) ”. Sebagai salah satu syarat untuk menyelesaikan pendidikan jenjang Strata Satu KvZPuaH.

ternak ayam broiler kemitraan